jpnn.com, JAKARTA - Lembaga pemerhati kinerja parlemen, Indonesian Parliementary Center (IPC) menyampaikan beberapa catatan kritis setelah tunjangan reses anggota DPR meningkat tajam dari Rp 400 juta ke Rp 702 juta.
Diketahui, reses adalah kegiatan yang dilaksanakan anggota DPR RI menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Tidak ada komentar