Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- kemarin, 08.48
- jpnn.com
- 0
jpnn.com - JAKARTA – Rapat paripurna DPR RI hari ini (22/8) memutuskan menunda pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang karena tidak memenuhi kuorum.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jeirry Sumampow menilai, penundaan paripurna DPR menunjukkan bahwa sebagian besar anggota DPR memang tak setuju dengan keputusan Baleg untuk melakukan revisi UU Pilkada sesuai selera para elite parpol dan pemerintah.
Tidak ada komentar