Ketua DPR: RUU PKS Bukti Keberpihakan Terhadap Perempuan dan Korban Kekerasan Seksual

Ketua DPR: RUU PKS Bukti Keberpihakan Terhadap Perempuan dan Korban Kekerasan Seksual

Merdeka.com - DPR telah menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. Salah satunya RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah bukti keberpihakan kepada perempuan. Menurutnya, penyerapan aspirasi publik selalu menjadi pertimbangan utama DPR dalam menetapkan RUU prioritas dalam Prolegnas 2021.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya