18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya

18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya

jpnn.com - SENTANI - Sebanyak 18 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jayapura, Papua, menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Hal tersebut menyusul terjadinya pelanggaran, sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura mengusulkan untuk menggelar PSU.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya