TikTok dan WHO Dorong Kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia Lewat Konten Edukatif
- kemarin, 19.53
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyatakan Mpox berstatus darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 14 Agustus 2024.
Status ini dinyatakan WHO usai melihat peningkatan kasus Mpox yang mengkhawatirkan di beberapa negara Afrika. Terlebih usai temuan virus Monkeypox clade 1b pada September 2023 di Republik Demokratik Kongo, terjadi lonjakan kasus di negara tersebut. Lalu, negara-negara di sekitarnya seperti Burundi, Kenya, Rwanda dan Uganda melaporkan kasus Mpox pertama.
Tidak ada komentar