Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa penolakan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau RUU Pilkada pada 22 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung, dari laporan publik maupun berita media, KPAI menemukan sejumlah kasus pelanggaran hak-hak anak, baik saat aksi massa di Jakarta maupun di Yogyakarta, Makassar, Semarang dan Surabaya.
Tidak ada komentar