Liputan6.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto keluarkan kebijakan menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis, termasuk dokter spesialis anak, yang bertugas di daerah tertinggal. Bagaimana tanggapan dokter?
Closure, Kunci untuk Sembuh dari Patah Hati dan Bisa Melangkah Lagi
- hari ini, 21.01
- liputan6.com
- 0

Tidak ada komentar