Liputan6.com, Jakarta Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto keluarkan kebijakan menetapkan tunjangan sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis, termasuk dokter spesialis anak, yang bertugas di daerah tertinggal. Bagaimana tanggapan dokter?
Demo Meluas, Dekan FK UI Imbau Mahasiswa hingga Alumni Jaga Sikap dan Bijak Bermedia Sosia...
- hari ini, 15.03
- liputan6.com
- 0

Tidak ada komentar