THR Lebaran: Bukan Sekadar Uang, Tapi Simbol Kebersamaan dan Tradisi Hari Raya

THR Lebaran: Bukan Sekadar Uang, Tapi Simbol Kebersamaan dan Tradisi Hari Raya

Liputan6.com, Jakarta - THR Lebaran, atau Tunjangan Hari Raya, adalah hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang Idul Fitri. Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada pekerja, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap perekonomian dan budaya berbagi di Indonesia. Berdasarkan peraturan pemerintah, THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya.

THR Lebaran diberikan kepada karyawan tetap dan kontrak sebagai tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Selain dalam dunia kerja, tradisi ini juga diterapkan dalam keluarga, di mana orang tua dan anggota keluarga yang lebih tua memberikan uang kepada anak-anak atau kerabat yang lebih muda. Hal ini memperkuat nilai sosial dan kebersamaan selama Lebaran Idul Fitri.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya