Liputan6.com, Jakarta - Ketika salah satu anggota keluarga terdiagnosis demam berdarah dengue (DBD), kekhawatiran biasanya langsung menyebar ke seluruh rumah. Orangtua pun mulai bertanya-tanya, apakah anak yang tinggal serumah perlu segera di-vaksin dengue untuk mencegah penularan?
Menjawab hal ini, Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. DR. dr. Hartono Gunardi, Sp.A menjelaskan bahwa vaksin dengue boleh diberikan kepada anak yang tinggal serumah dengan penderita DBD, asalkan anak dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala apa pun.
            
            
            
            
            
            
            
            
            
            
Tidak ada komentar