Mengandung Tramadol, Produk Herbal Tawon dan Tawon Liar Ditarik di Kaledonia Baru

Mengandung Tramadol, Produk Herbal Tawon dan Tawon Liar Ditarik di Kaledonia Baru

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kaledonia Baru menarik seluruh produk obat bahan alam merek Tawon dan Tawon Liar produksi Indonesia yang beredar di wilayah itu. Penarikan dilakukan pada 3 Oktober 2025 karena ditemukan bahan kimia obat (BKO) yakni tramadol dan zat antiinflamasi pada produk itu.

Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter. Namun, malah ditemukan ada pada produk itu.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya