Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan sudah satu tahun disahkan.
Terkait hal ini, Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menyampaikan perhatian mendalam terhadap implementasi PP 28/2024 khususnya Bagian Pengamanan Zat Adiktif yang dianggap mandek. Ini mengancam tak terwujudnya perlindungan anak dari produk tembakau dan rokok elektronik .
Tidak ada komentar