Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) merespons rilis yang dikeluarkan Singapura tentang penarikan empat produk makanan yang mengandung obat seperti tadalafil, sennosides, hingga sibutramin. Zat tersebut diketahui untuk mendongkrak performa seks dan menurunkan berat badan.
Untuk diketahui pada 30 April 2025 Singapore Food Agency (SFA) merilis penarikan produk yang mengandung zat terlarang atau obat yang tidak diperbolehkan ada pada makanan. Keempat produk tersebut yakni:
Tidak ada komentar