Ojol Bonceng Penumpang yang Bukan Mahram, Bagaimana Pandangan Islam?

Ojol Bonceng Penumpang yang Bukan Mahram, Bagaimana Pandangan Islam?

Liputan6.com, Jakarta Layanan ojek online atau kerap disebut ojol sudah menjadi hal biasa di Indonesia. Layanan ini kerap digunakan oleh masyarakat untuk bepergian seperti ke tempat kerja atau sekolah.

Umumnya, para pengemudi atau driver ojol adalah laki-laki dan tak jarang penumpangnya perempuan. Lantas, bolehkah ojol pria membonceng perempuan bukan mahram menurut pandangan Islam?

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya