KPK Duga Kerugian Akibat Fraud BPJS Kesehatan Capai Rp20 T, Komisi IX DPR RI Angkat Bicara

KPK Duga Kerugian Akibat Fraud BPJS Kesehatan Capai Rp20 T, Komisi IX DPR RI Angkat Bicara

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap dugaan kerugian karena penipuan atau fraud pada layanan BPJS Kesehatan capai 10 persen. Jika dikonversi dalam nilai nominal, maka kerugian ini mencapai sekitar Rp20 triliun.

Sebelumnya KPK telah mengungkap temuan fraud senilai Rp35 miliar dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tiga rumah sakit. Adanya fakta ini membuat Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta dilakukannya langkah preventif dan sanksi yang ketat jika terbukti ada fraud lagi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya