Komisi IX DPR Harap RUU Pengawasan Obat dan Makanan Rampung Sebelum Oktober 2024

Komisi IX DPR Harap RUU Pengawasan Obat dan Makanan Rampung Sebelum Oktober 2024

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang atau RUU Pengawasan Obat dan Makanan tengah dibahas oleh Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pada Selasa, 25 Juni 2024, pembahasan RUU tersebut dilakukan dalam rapat kerja dengan kementerian terkait. Sayangnya, belum ada perkembangan berarti dari calon undang-undang yang bibit pembahasannya sudah ada sejak 2019.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya