Liputan6.com, Jakarta - Jelang keberangkan jemaah haji Indonesia pada tahun ini, pemerintah menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan melalui vaksinasi. Selain vaksin meningitis yang telah menjadi syarat wajib selama ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga menetapkan vaksin polio sebagai kewajiban baru bagi seluruh jemaah dan petugas haji.
"Kewajiban vaksinasi polio bagi para jemaah dan petugas haji mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang dikeluarkan Maret 2025 bagi para pelaku perjalanan dari Indonesia. Aturan itu ditujukan bagi negara yang pernah mengalami kasus polio selama satu tahun terakhir,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, dalam acara Bimbingan Teknis Terintegrasi Tenaga Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2024M/1446H, yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (16/4).
Tidak ada komentar