Liputan6.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diklaim sebagai program yang bersifat inklusif.
Pasalnya, program ini menjangkau seluruh kelompok prioritas penerima manfaat sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional (BGN).
Tidak ada komentar