Liputan6.com, Jakarta Oknum guru agama salah satu SD di Bengkulu Utara melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 24 murid perempuan.
Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial HR itu dikabarkan melakukan pencabulan pada anak-anak kelas 4, 5, dan 6 yang berusia 10 hingga 12 tahun.
Tidak ada komentar