Pria Harus Berhati-hati, Usia Muda Bisa Alami Disfungsi Ereksi
- hari ini, 22.01
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi salah satu isu krusial yang memerlukan perhatian serius. Sebagai upaya memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meluncurkan fitur kontak darurat KDRT melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Fitur ini memberikan akses cepat kepada korban untuk menghubungi hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Dengan hanya membuka aplikasi, masyarakat dapat memilih opsi "Darurat KDRT" untuk mendapatkan bantuan. Selain itu, tersedia juga fitur "Darurat Medis" yang terhubung ke hotline 119 untuk kebutuhan medis mendesak.
Tidak ada komentar