Liputan6.com, Jakarta - Jelang pergantian tahun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan hasil intensifikasi pengawasan kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, intensifikasi pengawasan dan operasi penindakan terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal dilakukan selama periode Oktober hingga November 2024.
Tidak ada komentar