BPOM Temukan 400 Ribu Kosmetik Impor Ilegal, Kebanyakan dari Cina dan Filipina

BPOM Temukan 400 Ribu Kosmetik Impor Ilegal, Kebanyakan dari Cina dan Filipina

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menemukan empat ratus ribu produk kosmetik impor ilegal senilai Rp11 ,4 miliar. Temuan tersebut berdasarkan operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai titik di Indonesia dari Juni hingga September 2024.

“Temuan kosmetik impor ilegal yang diamankan berjumlah 415.035 pieces (970 item). Kosmetik tersebut merupakan produk tanpa izin edar (ilegal) dan mengandung bahan dilarang," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 30 September 2024.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya