BPOM RI Blak-blakan Soal Kratom, Harus Riset Dulu untuk Tetapkan Statusnya

BPOM RI Blak-blakan Soal Kratom, Harus Riset Dulu untuk Tetapkan Statusnya

Liputan6.com, Jakarta Regulasi tanaman kratom melibatkan sejumlah kementerian/lembaga terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Untuk melihat potensi kratom sebagai tanaman obat membutuhkan bukti secara ilmiah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI L. Rizka Andalucia menegaskan, keberlanjutan status kratom harus dilakukan riset secara mendalam agar penetapan statusnya jelas.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya