Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak...

Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak...

Liputan6.com, Jakarta - Membayar utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi bagi setiap orang yang memiliki hutang. Namun, jika terjadi situasi orang yang berhutang tidak dapat dihubungi, tidak dapat ditemui, atau bahkan sudah meninggal dunia, hal ini menimbulkan pertanyaan tersendiri.

Kitab Sirajut Thalibin karya ulama Nusantara, Syekh Ihasan Jampes menjelaskan bahwa menurut Imam Ghazali, seseorang harus mengembalikan harta yang dipinjam jika memungkinkan untuk dilakukan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya