Penyintas Perlu Waspadai Potensi Late Effects Pengobatan Kanker, Apa Itu?
- kemarin, 21.02
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Istilah 'uang suami adalah uang istri' sering terdengar di tengah masyarakat. Suami memang memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada istri. Namun, apakah mengambil uang suami tanpa izin merupakan hal yang benar?
Menurut laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Sabtu, 20 Juli 2024, secara hukum, tindakan istri mengambil uang dari dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Hal ini karena uang tersebut adalah milik suami, dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya.
Tidak ada komentar