Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakui akupunktur sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan. Artinya, akupunktur dapat dimanfaatkan sebagai pilihan terapi berbagai masalah kesehatan termasuk kanker.
Menurut dokter spesialis akupunktur medik subspesialis akupunktur analgesia dan anestesia RS Pondok Indah – Pondok Indah, Handaya Dipanegara, dalam konteks kanker, akupunktur berperan sebagai terapi paliatif yang bertujuan:
Tidak ada komentar