jpnn.com, JAKARTA - PT MNC Asia Holding Tbk melaporkan Direktur Utama PT CMNP berinisial ABH terkait dengan dugaan tindak pidana fitnah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/10).
Laporan ini dilayangkan Perisai Rajawali (Peraja) law firm Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk, dengan salah satu kuasanya Fourista Handayanto.
Tidak ada komentar