Liputan6.com, Jakarta - Kolesterol tinggi dapat dikontrol dengan terapi obat. Menurut Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (Perkeni), beberapa obat yang dapat digunakan untuk terapi dislipidemia adalah:
Kolesterol tinggi di atas 200 tergolong dalam kondisi dislipidemia. Ini adalah kelainan di lemak yang dapat terjadi karena kolesterol total tinggi, kolesterol jahat (LDL) tinggi, atau trigliserida tinggi.
Tidak ada komentar