Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyampaikan bahwa para relawan pendamping perempuan dan anak korban kekerasan termasuk dalam kelompok rentan terpapar COVID-19.
Saat mereka turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan, mereka juga diliputi rasa khawatir akan terpapar virus penyebab COVID-19. Selain khawatir terpapar, mereka juga khawatir tanpa disadari menularkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
Tidak ada komentar