Terkandung dalam Obat Herbal Donasi yang Ditarik BPOM, Apa Bahaya Ephedra?

Terkandung dalam Obat Herbal Donasi yang Ditarik BPOM, Apa Bahaya Ephedra?

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) beberapa waktu lalu menarik penggunaan produk obat herbal tradisional Lianhua Qinqwen donasi untuk COVID-19, salah satunya dikarenakan adanya kandungan Ephedra.

Praktisi kesehatan Profesor Purwantyastuti dalam bincang-bincang virtual pada Kamis (28/5/2021) mengungkapkan bahwa Ephedra dianggap berbahaya sehingga penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya