Liputan6.com, Jakarta Khitan adalah tindakan medis untuk membuang sebagian kulit kelamin laki-laki agar lebih bersih dan sehat. Di samping itu, khitan juga merupakan anjuran bagi semua laki-laki yang beragama Islam.
Namun, ada beberapa kondisi yang membuat anak tidak memungkinkan untuk dikhitan. Seperti disampaikan dokter spesialis bedah anak subspesialis bedah digestif anak RS Pondok Indah, Bintaro Jaya Yessi Eldiyani.
Tidak ada komentar