Liputan6.com, Jakarta - Keterisian rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Secara nasional tingkat keterisian rumah sakit (bed of occupancy rate/BOR) 31 persen.
"Secara nasional tidak ada provinsi yang BOR-nya di atas 60 persen. Rata-rata nasional 31 persen," kata kata Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto pada 24 Mei 2021.
Tidak ada komentar