Liputan6.com, Jakarta Zona Covid-19 terbagi menjadi 4 warna. Zona hijau, zona kuning, zona oranye, zona merah. Ini menjadi penanda untuk menunjukkan status aman atau bahaya dari sebuah wilayah.
4 warna berbeda dipakai sebagai kategori wilayah terkait penyebaran Covid-19. Zona warna juga digunakan untuk menandai protokol kesehatan yang harus diterapkan dan dipatuhi.
Tidak ada komentar