Kasus Baru COVID-19 di Indonesia Tembus 12.624, Pembatasan Sosial Mutlak Dilakukan

Kasus Baru COVID-19 di Indonesia Tembus 12.624, Pembatasan Sosial Mutlak Dilakukan

Liputan6.com, Jakarta - Mengetahui kasus baru COVID-19 di Indonesia yang tembus 12.624 pada Kamis, 17 Juni 2021, pembatasan sosial menjadi hal mutlak yang diperlukan saat ini, kata Tjandra Yoga Aditama.

Menurut pria dengan gelar Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), kenaikan kasus harian COVID-19 di Indonesia perlu dikendalikan dan diturunkan secara maksimal, tidak cukup hanya optimal saja.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya