Zulkifli Hasan Ubah Ketentuan Penyerapan Jagung Lokal, Minta Kemenkeu Suntik Bulog Rp 6 T

Zulkifli Hasan Ubah Ketentuan Penyerapan Jagung Lokal, Minta Kemenkeu Suntik Bulog Rp 6 T

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengubah syarat penyerapan jagung hasil produksi lokal oleh Perum Bulog. Guna mendukung itu, dia pun meminta Kementerian Keuangan mengucurkan dana Rp 6 triliun kepada Bulog.

Zulkifli menyampaikan Bulog perlu menyerap jagung hasil produksi lokal dengan harga Rp 5.500 per kilogram. Mulanya, harga itu berlaku untuk jagung usia panen, namun kemudian diubah dengan ketentuan kadar air 18-20 persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya