Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memikirkan rencana menaikkan tarif layanan Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000. Langkah ini disebut sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan biaya operasional yang meningkatkan serta mendorong pariwisata transportasi masyarakat ramah lingkungan di ibu kota.
Tarif Transjakarta sebesar Rp3.500 ini sudah berlaku kurang lebih selama 20 tahun atau sejak 2005. Data Transjakarta, tarif reguler Transjakarta saat ini Rp3.500 per perjalanan. Namun, pada jam ekonomi (pukul 05.00-07.00 WIB), tarif khususnya Rp2.000 per perjalanan.
Tidak ada komentar