Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan juga Rancangan Perpres Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Gizi Nasional (BGN)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi kebijakan lintas kementerian/lembaga, agar program MBG dijalankan secara terukur dan kolaboratif.
Tidak ada komentar