Utang Rafaksi Minyak Goreng Bakal Tuntas Sebelum Jokowi Lengser, Ini Syaratnya

Utang Rafaksi Minyak Goreng Bakal Tuntas Sebelum Jokowi Lengser, Ini Syaratnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang mengatakan, proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng kini hampir tuntas. Adapun pemerintah memiliki utang rafaksi minyak goreng kepada para pelaku usaha ritel senilai Rp 474 miliar.

Moga menyebut saat ini proses pelunasan utang telah berjalan. "Masih ada 7 perusahaan lagi yang masih menyesuaikan hasil verifikasi dari Sucofindo. Sudah hampir 90an persen (tuntas)," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya