Upah Minim Bakal Terus Hantui Pekerja hingga Usia Pensiun
- hari ini, 16.05
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Batas usia pensiun Indonesia resmi diubah menjadi 59 tahun mulai 2025. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.
Sebagai catatan, usia pensiun merupakan usia saat peserta mulai dapat menerima manfaat jaminan pensiun, bukan usia berhenti bekerja.
Tidak ada komentar