Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pengusaha Tak Mau Ambil Pusing

Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pengusaha Tak Mau Ambil Pusing

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia resmi menaikkan usia pensiun bagi peserta program Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan menjadi 59 tahun pada tahun 2025. Kebijakan usia pensiun ini diambil sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 yang mengatur kenaikan usia pensiun setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, menegaskan bahwa penyesuaian ini bukanlah hal baru.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya