Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya

Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya

Liputan6.com, Jakarta Upah merupakan aspek krusial dalam dunia kerja. Secara umum, upah adalah imbalan dasar yang diberikan kepada pekerja sesuai dengan tingkat atau jenis pekerjaan mereka. Penetapan upah biasanya didasarkan pada kesepakatan.

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) adalah dua istilah yang sering muncul dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya