Ungkap Fakta Kenaikan PPN 12%, Beras Premium dari Dalam Negeri Dipastikan Tidak Akan Kena

Ungkap Fakta Kenaikan PPN 12%, Beras Premium dari Dalam Negeri Dipastikan Tidak Akan Kena

Liputan6.com, Jakarta Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang memang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meskipun pemerintah menyatakan kenaikan PPN ini hanya untuk barang mewah, namun kabar simpang siur tentang jenis barang mewah apa yang akan mengalami kenaikan PPN menjadi 12% menimbulkan kegelisahan masyarakat.

Terlebih adanya kabar yang beredar bahwa kenaikan PPN ini juga akan berlaku untuk beras premium yang biasa dikonsumsi masyarakat. Isu tersebut menimbulkan gelombang keresahan yang semakin besar di kalangan masyarakat.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya