UMP Naik pada 2025, Ini Harapan Pengusaha ke Pemerintah

UMP Naik pada 2025, Ini Harapan Pengusaha ke Pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum dinaikkan 6,5% pada 2025. Seiring hal itu, pengusaha ingin pemerintah menjelaskan lengkap mengenai kenaikan upah minimum tersebut.

"Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo, dikutip Selasa (3/12/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya