Indonesia Gabung BRICS, DEN Sebut Harus Pelajari Pemakaian Mata Uang
- hari ini, 16.46
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan upah minimum dinaikkan 6,5% pada 2025. Seiring hal itu, pengusaha ingin pemerintah menjelaskan lengkap mengenai kenaikan upah minimum tersebut.
"Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo, dikutip Selasa (3/12/2024).
Tidak ada komentar