Uang Korban Scam Masih Bisa Diselamatkan Asal Segera Lakukan Ini

Uang Korban Scam Masih Bisa Diselamatkan Asal Segera Lakukan Ini

Liputan6.com, Jakarta Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan bahwa kecepatan masyarakat dalam melaporkan kasus penipuan digital atau scam sangat menentukan nasib dana mereka.

Menurutnya, 12 jam pertama pasca-kejadian merupakan “critical time” yang menjadi penentu apakah uang korban bisa dilacak dan diselamatkan atau justru hilang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya