Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk secara sementara mengenakan tarif impor pada sebagian besar negara mitra dagang sebesar 15%. Kabar itu datang dari laporan kantor berita Wall Street Journal (WSJ) pada Kamis (29/5/2025).
Mengutip US News, Jumat (30/5/2025) sejumlah sumber menyebutkan bahwa kebijakan tarif baru yang direncanakan Trump akan berjalan selama 150 hari.
Tidak ada komentar