Liputan6.com, Jakarta Pemegang saham merombak susunan dewan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyegaran ini ditambah Undang-Undang (UU) BUMN baru dinilai bisa memaksimalkan gerak perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN, Toto Pranoto melihat peluang perbaikan kinerja BUMN usai pergantian direksi. Dia melihat peran UU BUMN yang belum lama ini diterbitkan.
Tidak ada komentar