Truk Sumbu 3 Dilarang saat Hari Besar Keagamaan, Awas Daya Beli Masyarakat Turun

Truk Sumbu 3 Dilarang saat Hari Besar Keagamaan, Awas Daya Beli Masyarakat Turun

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan pelarangan terhadap beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas pada setiap momen Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) harus mempertimbangkan akan terjadinya penurunan daya beli masyarakat.

Hal itu disebabkan terjadinya kelangkaan barang di pasar yang memicu kenaikan harga. “Dalam teori ekonomi, sesuatu yang dibatasi apalagi dikurangi itu pasti akan menyebabkan kelangkaan yang otomatis akan menyebabkan kenaikan harga,” ujar Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, dikutip Senin (7/10/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya