Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, PP Muhammadiyah: Miris!

Transaksi Judi Online Tembus Rp 600 Triliun, PP Muhammadiyah: Miris!

Liputan6.com, Jakarta Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengaku miris melihat transaksi judi online yang tembus hingga Rp 600 triliun secara kumulatif. Bahkan, dia mencatat banyak remaja yang mengakses judi online tersebut.

Dia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat transaksi judi online pada kuartal I 2024 hampir menyentuh Rp 100 triliun. Secara akumulasi, jumlahnya mencapai Rp 600 triliun.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya