Tok! UU Minerba Baru Disahkan, Ormas hingga Universitas Bisa Cawe-Cawe di Tambang

Tok! UU Minerba Baru Disahkan, Ormas hingga Universitas Bisa Cawe-Cawe di Tambang

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahum 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi undang-undang. Ada sejumlah poin penting yang disahkan dalam aturan baru tersebut.

Pengambilan keputusan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Setelah menjelaskan laporan dari Badan Legislasi, Adies meminta persetujuan dari seluruh fraksi yanh hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya