Tok, UMK 2025 Kabupaten Bekasi Ditetapkan Naik jadi Sebesar Ini

Tok, UMK 2025 Kabupaten Bekasi Ditetapkan Naik jadi Sebesar Ini

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2025 sebesar Rp5,56 juta atau naik 6,5 persen dari tahun ini.

Penetapan UMK 2025 ini merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16/2024 sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya