Bank Dunia Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1% di 2025 dan 2026
- kemarin, 22.17
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menetapkan Upah Minimum Kabupaten atau UMK 2025 sebesar Rp5,56 juta atau naik 6,5 persen dari tahun ini.
Penetapan UMK 2025 ini merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16/2024 sebagai tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Tidak ada komentar