Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelskan, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pemerintah akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baik yang berada di pusat maupun di daerah.
Menurut Suahasil, dengan adanya kebijakan pencairan THR ini dapat membantu mengelola kebutuhan ASN, TNI dan Polri selama mudik dan libur Lebaran.
Tidak ada komentar